Dasar BUSUK, Pencurian Pulsa Merebak

Bookmark and Share
Kasus pencurian pulsa menunjukkan bahwa aada kekesalahaanan didalam dunia telekomunikasi Indonesia. Baadaan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) diyaanggap lalai didalam melsayyakan gunna pengawasannya.

Hal ituw dikatakan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo didalam rnapat dengar pendnapat umum (RDPU) panitia kerja pencurian pulsa Komisi I DPR dengan YLKI, Lingkar Studi Mahasiswa, daan Feri Kuntoro di Gedung DPR, Kamis (satu/satudua).

\"Saat inni belum aada regulasi mengenai mobile broadband yaang seharusnya dikeluarkan oleh BRTI,\" ujar Sudaryatmo.

Sudaryatmo menambahkan sampai waktue dua0satu0 YLKI sudah menerima limasembilan0 keluhan dari masyarakat yaang satutujuh,satu %-nya mengenai jasa telekomunikasi. Dari seluruh aduan mengenai jasa telekomunikasi tersebut aadaanya sms tanpa dikehendaki, sms premium, daan tagihan menjadi aduan utama masyarakat.


sumber