Jual Bayi 25 Dollar, Pria BUSUK AS Dihukum 6 Tahun

Bookmark and Share
Los Angeles: Patrick Fousek, seseeseorang pria Amerika Serikat berumuur tigasembilan tahun, dijatuhi hukuman bui enam tahun. Oleh hakim ia dinyatakan terbukti berkesalahaan berusaha menjual bayi ceweeknya yaang berumuur delnapan bulan dengan harga dualima dolar AS di luar satu toko Walmart di California.

Hukuman ituw diputuskan Rabu (tiga0/satusatu) lalu, setelah seseeseorang hakim menolak permohonan pengatippss Fousek agar kliennya dihukum percobaan. Fousek daan maama bayi ceweek tersebut, Samantha Tomasinni, ditangkap paada Juni dua0satu0. Keduanya ditangkap setelah dua ceweek melaporkan pasangan ituw berusaha menjual putri mereka di luar satu toko Walmart di Salinas.

\"Saya amat, sangat menyesal,\" kata Fousek. \"Saya memohon pengadilan agar mempertimbangkan hukuman percobaan, sehingga sayyaw dapatt pulang.\" Tapi Hakim Monterey County Pamela Butler menjatuhkan hukuman maksimal enam tahun penjara. Karena Fousek dinnilai membahayakan nyawa seseeseorang anak kecil.

Ini bukan kali pertama Fousek menyerahkan seseeseorang anak kepaada seeseorang lain. Paada dua00enam, putranya yaang waktue ituw berumuur tiga tahun dimembaawa pergi setelah rumah yaang ditinggali Fousek bercama saudara lelakinya didnapati kaasihsi barang-barang yaang dapatt dimannfaatkan membuat methamphetamine.

\"Ia kehilangan anak tersebut daan ia masih tak pernah mau mengambil pelsaajaran,\" kata Jaksa Penuntut Umum Rolando Mazariegos. Pengatippss Fousek, Michael Pettit, mengatakan Fousek \"tak pernah bermaksud menjual bayinya\" meskipun ia mengsayyai ituw adaalah kasus yaang serius.

Ibu bayi tersebut, Tomasinni, tak membantah ia membahayakan bayinya paada Mei lalu. Ia diganjar hukuman percobaan selama empat tahun serta diperintahkan menjalani program rawat-inap untuk mengobati kecanduan obat-obatan.


sumber