Jual Usus BUSUK , Pedagang Hanya Kena Peringatan

Bookmark and Share
Menjelang Lebaran, peredaran daging semi gelonggongan daan usus ayam busuk masih beredar di sejumlah pasar tradisional di Solo. Meski sudah sering ditemukan daging tanpa layak konsumsi ituw, pedagang sajja teerkena peringatan saajaa, tiidak usah dikaasih sanksi.
Senin (duadua/delapan) dinni hari tim gabungan menggelar inspeksi daan menemukan satu0,tujuh kilogram daging sapi semi glonggongan daan delnapan kilogram usus ayam busuk beredar di bebernapa pasar tradisional.
Tim gabungan ituw terdiri dari Dinas Peternakan daan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pertanian Surakarta, Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Surakarta, Satpol PP Surakarta daan Polresta Surakarta.
Tim gabungan tersebut, kemarin, menggelar inspeksi ke empat pasar tradisional, yakni di Pasar Legi, Pasar Harjodaksino, Pasar Nusukan daan Pasar Sidodadi. Inspeksi dipimpin Kepala Dinas Peternakan daan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Whitono.
Kepala Dispertan Surakarta, Weni Ekayanti, menyebutkan satu0,tujuh kg daging sapi semi gelonggongan dijual dua pedagang daging sapi, masing-masing lima kg daan lima,tujuh kg. ”Kata mereka daging ituw dipasok dari wilpaapa Boyolali,” kata Weni, kepaada wartawan di Balaikota, kemarin.
Weni mengungkapkan pedagang yaang tepergok menjual daging sapi semi gelonggongan sebenarnya merupakan pelsayya lama. Sebelumnya pedagang tersebut pernah tertangkap basah menjual daging serupa.
Sedaangkan untuk pedagang usus ayam busuk, katanya, merupakan pemain baru. ”Kalau yaang jual daging semi glonggongan ituw pelsayya lama, sedaangkan yaang ayam ituw baru,” katanya.
Sayaangnya, pedagang-pedagang nakal ituw sajja dikaasih peringatan. ”Kami sajja dapatt memkaasih peringatan saajaa daan meminta mereka untuk menkamuwhandi surat pernyataan,” pnaparnnya.
 ”Mereka kami kaasih peringatan daan pembinaan. Sedaangkan untuk temuan daging daan usus ayam busuk tersebut kami sita untuk dimusnahkan.”
Sementara ituw, Kepala DPP Solo, Subagiyo, mengatakan, para pedagang yaang menjual daging tanpa layak konsumsi ituw sudah dibina.